Lagi, Lantamal I Belawan Kembali Gelar Vaksinasi Massal Pada Masyarakat Maritim

JABARNEWS | MEDAN – Ratusan masyarakat Kota Medan dan keluarga besar TNI AL mengikuti vaksinasi massal dosis pertama yang digelar di wisma Arufuru komplek perumahan TNI AL Barakuda, Jalan Aluminium Raya, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Kadispen Lantamal I Belawan, Mayor Laut Edi Harahap mengatakan, sesuai dengan instruksi Panglima TNI untuk melaksanakan serbuan vaksinasi Covid-19 TNI ke Wilayah 34 Provinsi secara serentak dan massif di wilayah kerja masing-masing serta untuk mencapai percepatan vaksinasi Covid -19 kepada masyarakat penduduk Indonesia supaya mendapatkan Herd Immunity.

Baca Juga:  Wah! Dua Juta Warga Pilih Berobat ke Luar Negeri, Indonesia Kehilangan Devisa Rp165 Triliun

“Lantamal 1 Belawan kembali menggelar vaksinasi massal dosis pertama di wisma Arufuru komplek perumahan TNI AL Barakuda,” katanya, Senin (26/7/2021).

Kata dia, untuk menindaklanjuti instruksi tersebut Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, SE, MM, memerintahkan kepada seluruh jajaran satuan TNI AL dimanapun berada untuk menggelar serbuan vaksinasi massal khususnya kepada masyarakat maritim yang berada diwilayah pesisir, masyarakat nelayan di pulau terpencil, pelabuhan kapal maupun pelabuhan penyeberangan orang.

Baca Juga:  Catat, Ini Lokasi Rapid Test Gratis Gugus Tugas Covid-19 Jabar

“Vaksinasi Covid-19 TNI ke 34 Wilayah Provinsi secara serentak dan massif ini dilaksanakan untuk mempercepat pencapaian program pemerintah “satu hari satu juta dosis vaksin” yang harus diberikan kepada masyarakat,” ucap Edi.

Masih kata dia, TNI AL Lantamal I Belawan sampai dengan saat ini sudah melaksanakan vaksinasi pertama kepada masyarakat maritim kota Medan dan Keluarga Besar TNI AL sebanyak 10.962 orang ditambah hari ini ditargetkan 500 orang sehingga masyarakat yang sudah divaksin mendekati 11.500 orang.

Baca Juga:  Petugas Sita Ribuan Botol Miras Siap Edar di Garut

“Selama pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan sesuai prosedur kesehatan Covid-19 masyarakat setelah selesai divaksin, dihimbau untuk tetap tinggal ditempat untuk menjalani observasi selama 30 menit guna mengetahui reaksi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping dari vaksin Covid-19 tersebut dengan tujuan apabila terjadi gejala yang tidak diinginkan akan dapat ditangani dengan cepat,” bilangnya. (Ptr)