Menurut Susi, pelapor memiliki peran penting dalam membuka akses awal terhadap informasi penyimpangan di dalam institusi. LPSK menilai, respons negara terhadap keberanian tersebut harus berupa perlindungan, alih-alih pembalasan.
Ia juga menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik dengan menindaklanjuti laporan-laporan yang disampaikan lewat mekanisme resmi.
“LPSK mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang disampaikan pelapor melalui LPSK,” tegasnya.
LPSK menyatakan akan terus mendukung masyarakat yang mengungkap pelanggaran, termasuk dari kalangan internal lembaga, selama dilakukan dengan itikad baik dan sesuai hukum.(red)