Gugatan PLK sempat dikabulkan PTUN Bandung, namun Pemprov Jabar melakukan perlawanan hukum hingga tingkat banding.
Kini, kasus tersebut masuk ke tahap kasasi yang diajukan PLK pada 22 September 2025.
Pemprov menegaskan SMAN 1 Bandung merupakan salah satu SMA tertua di Jawa Barat sekaligus aset pendidikan strategis yang harus dijaga dari klaim pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan hukum. (ant)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News