Nasional

Maruarar Sirait Buka Suara Soal Batasan Luas Rumah Subsidi, Begini Katanya

×

Maruarar Sirait Buka Suara Soal Batasan Luas Rumah Subsidi, Begini Katanya

Sebarkan artikel ini
Maruarar Sirait
Menteri PKP Maruarar Sirait. (Foto: Detik.com).

Menteri PKP juga menegaskan keterbukaan kementeriannya terhadap berbagai kritik dan saran atas draf peraturan tersebut. Ia menilai transparansi sangat penting agar regulasi dapat berjalan optimal.

“Saya sangat terbuka. Silakan kritik, beri masukan. Supaya kerja kami nyaman dan lebih baik,” katanya.

Baca Juga:  Bank Bjb Perluas Kemitraan Dengan UMKM Ritel Pengendara Motor

Menurut Ara, substansi utama dari aturan ini adalah untuk mendorong pembangunan rumah subsidi di kawasan perkotaan yang lahannya terbatas. Hal ini akan menstimulasi pengembang agar lebih kreatif dalam mendesain rumah sekaligus memperluas akses hunian bagi masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Bogor, bank bjb dan BP Tapera Tawarkann Puluhan Ribu Unit Rumah Subsidi bagi ASN dan Pekerja

“Selain menguntungkan masyarakat, ini juga tantangan bagi pengembang. Mereka dituntut lebih kreatif dan nggak hanya jualan gambar. Rumahnya harus dibangun dulu, jadi masyarakat bisa melihat langsung kualitasnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Perbaiki Tata Kelola dan Regulasi, FOZ Gagas Badan Zakat Indonesia

Ara juga mengungkapkan, setelah menyusun aturan rumah subsidi, pihaknya akan merumuskan regulasi khusus rumah komersial, termasuk pengaturan soal lahan, pembiayaan, desain, dan harga.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3