Menteri PKP juga menegaskan keterbukaan kementeriannya terhadap berbagai kritik dan saran atas draf peraturan tersebut. Ia menilai transparansi sangat penting agar regulasi dapat berjalan optimal.
“Saya sangat terbuka. Silakan kritik, beri masukan. Supaya kerja kami nyaman dan lebih baik,” katanya.
Menurut Ara, substansi utama dari aturan ini adalah untuk mendorong pembangunan rumah subsidi di kawasan perkotaan yang lahannya terbatas. Hal ini akan menstimulasi pengembang agar lebih kreatif dalam mendesain rumah sekaligus memperluas akses hunian bagi masyarakat.
“Selain menguntungkan masyarakat, ini juga tantangan bagi pengembang. Mereka dituntut lebih kreatif dan nggak hanya jualan gambar. Rumahnya harus dibangun dulu, jadi masyarakat bisa melihat langsung kualitasnya,” ujarnya.
Ara juga mengungkapkan, setelah menyusun aturan rumah subsidi, pihaknya akan merumuskan regulasi khusus rumah komersial, termasuk pengaturan soal lahan, pembiayaan, desain, dan harga.