Nasional

Perbaiki Tata Kelola dan Regulasi, FOZ Gagas Badan Zakat Indonesia

×

Perbaiki Tata Kelola dan Regulasi, FOZ Gagas Badan Zakat Indonesia

Sebarkan artikel ini
Forum Zakat menggelar Uji Publik Naskah Akademik dan RUU Tentang Pengelolaan Zakat di UPT TIK UIN Syarif Hidayatullah, Rabu (20/4/2022). (Foto: FOZ).

JABARNEWS | BANDUNG – Forum Zakat (FOZ) menggagas Badan Zakat Indonesia untuk mendorong perbaikan tata kelola dan regulasi zakat.

Ketua Bidang II Advokasi FOZ Arif R Haryono mengatakan bahwa pihaknya telah mendorong reformasi tata kelola zakat melalui perubahan regulasi.

Baca Juga:  Disdagin Kota Bandung Beri Pelaku IKM Sertifikat Halal

“UU Pengelolaan Zakat ini menjadi perhatian kita bersama selaku pegiat zakat, kita sadari bahwa UU Zakat tersebut memiliki banyak kekurangan yang perlu diperbaiki,” kata Arif dalam keterangan yang diterima, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga:  Suka Warnai Rambut Tapi Cepat Memudar? Coba Hindari Hal Ini

Adapun proses penyusunan usulan telah dimulai dari tiga tahun lalu, dari kaji empirik hingga penyusunan naskah akademik dan draft usulan perubahan UU Pengelolaan Zakat.

Baca Juga:  Timnas Indonesia Lolos ke Bebak 16 Besar Piala Asia 2023, Shin Tae-yong Sampaikan Hal Ini

“Kami telah meminta masukan dari ahli, dan kini kami meminta masukan dari publik. Agar dokumen yang diusulkan tidak hanya mumpuni dari sisi akademik, juga kuat dari aspek sosiologis,” tuturnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan