Sementara itu, Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengingatkan pentingnya menyesuaikan draf aturan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) agar kebijakan yang lahir tetap berstandar dan aplikatif di lapangan.
“Kami harap dalam penyusunan peraturan tersebut tetap mengacu pada SNI yang berlaku,” ujar Joko. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News