Nasional

Maruarar Sirait Buka Suara Soal Batasan Luas Rumah Subsidi, Begini Katanya

×

Maruarar Sirait Buka Suara Soal Batasan Luas Rumah Subsidi, Begini Katanya

Sebarkan artikel ini
Maruarar Sirait
Menteri PKP Maruarar Sirait. (Foto: Detik.com).

Menteri PKP juga menegaskan keterbukaan kementeriannya terhadap berbagai kritik dan saran atas draf peraturan tersebut. Ia menilai transparansi sangat penting agar regulasi dapat berjalan optimal.

“Saya sangat terbuka. Silakan kritik, beri masukan. Supaya kerja kami nyaman dan lebih baik,” katanya.

Baca Juga:  Renovasi 500 Rutilahu di Bandung Tanpa Dana Negara, Menteri PKP Ajak Konglomerat Bangun Rumah Rakyat

Menurut Ara, substansi utama dari aturan ini adalah untuk mendorong pembangunan rumah subsidi di kawasan perkotaan yang lahannya terbatas. Hal ini akan menstimulasi pengembang agar lebih kreatif dalam mendesain rumah sekaligus memperluas akses hunian bagi masyarakat.

Baca Juga:  Aksi Bela Palestina, Ribuan Orang di Purwakarta Berjalan 2 Kilometer

“Selain menguntungkan masyarakat, ini juga tantangan bagi pengembang. Mereka dituntut lebih kreatif dan nggak hanya jualan gambar. Rumahnya harus dibangun dulu, jadi masyarakat bisa melihat langsung kualitasnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Tak Hanya Majalengka, Dedi Mulyadi ‘Sodorkan’ Genteng Plered Purwakarta ke Menteri PKP

Ara juga mengungkapkan, setelah menyusun aturan rumah subsidi, pihaknya akan merumuskan regulasi khusus rumah komersial, termasuk pengaturan soal lahan, pembiayaan, desain, dan harga.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3