Nasional

Masih Pakai Standar Lama Hitung Data Kemiskinan di Indonesia, BPS Ungkapkan Ini

×

Masih Pakai Standar Lama Hitung Data Kemiskinan di Indonesia, BPS Ungkapkan Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi data kemiskinan ekstrem
Ilustrasi data kemiskinan ekstrem

JABARNEWS | JAKARTA – Indonesia masih menerapkan standar lama dalam mengukur kemiskinan ekstrem, meskipun standar internasional terbaru telah diperbarui. Menurut ketentuan terbaru dari Bank Dunia, garis kemiskinan ekstrem kini ditetapkan sebesar US$ 3,2 per kapita per hari, meningkat dari sebelumnya yang hanya US$ 1,9. Perubahan ini berlaku sejak 2022 dengan menggunakan angka Purchasing Power Parity (PPP) 2017, menggantikan PPP 2011.

Baca Juga:  Agus Jabo Ingin Mahasiswa Jadi Agen Perubahan untuk Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

Namun, Indonesia belum mengadopsi ukuran baru ini dan masih menggunakan basis standar lama sebesar US$ 1,9.

Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga konsistensi perbandingan jumlah orang miskin secara historis.

Baca Juga:  Kasus Pungli Di Disdukcapil Kabupaten Cirebon Terus Didalami

“Kemiskinan ekstrem kita masih pakai US$ 1,9 supaya membandingkannya sama yang sebelumnya, supaya perbandingannya secara historisnya sama,” terang Amalia dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (1/9/2024).

Baca Juga:  Ribuan Warga Bekasi di Tujuh Kecamatan Ini Bakal Dapat Bantuan, Segini Jumlahnya

Amalia menambahkan bahwa BPS belum merencanakan perubahan metodologi pengukuran standar kemiskinan ekstrem sesuai dengan ketentuan baru dari Bank Dunia.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2