Masyarakat Karawang Bersatu Gruduk Kantor ESDM Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Aksi di depan kantor dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar sempat memanas. Itu karena pihak permintaan massa menghadirkan perwakilan dari ESDM bukan yang diharapkan, sehingga sempat terjadi lempar botol ke dalam kantor.

Dalam aksi yang dilakukan MKB (Masyarakat Karawang bersatu) itu, massa meminta dokumen yang dikeluarkan oleh ESDM, karena massa menilai ada pelanggaran perundang-undangan.

“Dari aspek proses perizinan itu cacat prosedur pertimbangan teknis yang diberikan oleh ESDM itu juga melanggar aturan kehutanan undang-undang lingkungan, undang-undang mineral. Itu yang menjadi dasar kita datang kesini dan meminta dokumen-dokumen lengkap dari dinas perizinan ESDM,” Kata salah seorang massa yang juga Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar Dadan Ramdan di depan gedung ESDM, Jl. Soekarno Hatta, Bandung, Jumat (3/8/2018).

Baca Juga:  Siswa SMA Dapat Pinjaman Gadget, Ini Kata DPRD Jabar

Dia menyebutkan bahwa sebelumnya ada pembahasan di DPR. Bahwa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang membahas tentang izin Usaha Produksi (IUP) yang diperpanjang. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, padahal banyak terjadi indikasi pelanggaran hukum.

“3 minggu yang lalu ada pembahasan di DPR, PTSP terkait dengan IUP yang sudah diperpanjang. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan padahal sudah banyak indikasi pelanggaran hukum undang-undang mineral, undang-undang lingkungan termasuk masalah perizinan hutan. Karena itu dilakukan di kawasan perum perhutani kawasan hutan lindung,” ujarnya.

Baca Juga:  Muspika Naringgul Cianjur Janji Bantu Perawatan Kakek Wajon

Kawasan hutan yang selama ini menjadi mata pencaharian dan sumber hidup masyarakat Karawang menjadi terganggu karena adanya tambang dari PT Atlasindo. Dan juga ia mendesak agar ESDM mencabut izin IUP PT Atlasindo.

“Hutan lindung sumber air dari 6 desa di gunung sirna langgeng sudah kekurangan sumber air, artinya kita masyarakat Karawang ingin memastikan ESDM segera mencabut izin IUP PT Atlasindo. Ini penting bagi warga Karawang yang hidup dari gunung dan hutan,” jelasnya.

Baca Juga:  Diam Di Rumah Lawan Covid-19, Emil: Bentuk Bela Negara

Selain itu, ia juga mendesak kepada ESDM untuk tidak memberikan surat izin selanjutnya kepada PT Atlasindo.

“Dan kami mendesak bagi ESDM untuk tidak merekomendasikan surat-surat izin untuk selanjutnya,” katanya.

Ada beberapa gunung yang di tambang seperti gunung Butak dan gunung Cengkik, sehingga merusak lingkungan hidup masyarakat Karawang.

Ia minta kepada ESDM untuk membuka dokumen secara terbuka untuk membuktikan bahwa surat izin tersebut cacat hukum. (Rnu)

Jabarnews | Berita Jawa Barat