Nasional

Masyarakat Perlu Waspada, Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas 2000 Meter

×

Masyarakat Perlu Waspada, Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas 2000 Meter

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARO – Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara luncurkan awan panas dari puncak gunung arah Timur dan Tenggara dengan radius ketinggian 2000 meter, Kamis (29/10/2020) sekira pukul 07.52 WIB.

Pos Pemantau gunung Sinabung Kabupaten Karo, Armen menjelaskan, luncuran awan panas bukan erupsi gunung Sinabung, melainkan guguran kubah lava di puncak gunung.

“Bukan erupsi, tapi guguran kubah lava dari puncak gunung Sinabung,” katanya, Kamis (29/10/2020).

Baca Juga:  Pemkot Depok Sosialisasi Pembebasan Lahan Untuk Penertiban Lahan UIII

Ia menjelaskan, kubah lava terbentuk dari abu vulkanik dari perut gunung Sinabung kemudian membentuk kubah lava diatas puncak. Terjadi tekanan membuat kubah lava jatuh dan meluncurkan awan panas keraha Timur dan Tenggara.

“Ada beberapa desa disemuti abu vulkanik,” ungkapnya kepada wartawan Jabarnews.

Masih kata dia, luncuran awan panas dapat berbahaya bagi masyarakat, untuk itu agar masyarakat tidak melakukan aktivitas berada di zona merah dengan radius 3 kilometerdari puncak gunung Sinabung.

Baca Juga:  Berikut Cara RS Swasta di Purwakarta Ini Wujudkan Area Aman Covid-19

“Awan panas sangat berbahaya bagi masyarakat, untuk itu kita minta agar jangan melakukan aktivits di zona merah dengan radius 3 kilometerdari puncak gunung,” tuturnya.

Sebelumnya, Gunung Sinabung Minggu (25/10/2020) pukul 12.51 WIB meluncurkan awan panas dengan jarak 1.500 meter ke arah timur-tenggara dan arah angin timur-tenggara.

Baca Juga:  Doni Monardo Dianugerahi Doktor Honoris Causa oleh IPB

Erupsi Gunung Sinabung dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi lebih kurang 246 detik.

Saat ini gunung Sinabung berada pada status Level III (Siaga) dengan rekomendasi warga maupun petani agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 kilometerdari Puncak Gunung Sinabung.

Selanjutnya radius sektoral 5 kilometeruntuk sektor selatan-timur, dan 4 kilometeruntuk sektor timur-utara. (Ptr)

Tinggalkan Balasan