Nasional

Menag Yaqut Tegaskan Biaya UKT Tak Boleh Beratkan Mahasiswa

×

Menag Yaqut Tegaskan Biaya UKT Tak Boleh Beratkan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak boleh memberatkan para mahasiswa.

Hal itu dikatakan Menag Yaqut bagi Perguruan Tinggi Keagamaan yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Melonjak, 18 Kecamatan di Kabupaten Karawang Masuk Zona Merah

“Prinsipnya UKT itu tidak boleh memberatkan mahasiswa,” kata Menag Yaqut dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).

“Jadi nanti Pak Rektor akan terus berkoordinasi dengan kami terkait dengan UKT. Sekali lagi, prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa,” tambahnya.

Baca Juga:  Selama Lebaran KRL Masih Tetap Beroperasi, Tapi...

Sebelumnya, Menag Yaqut menghadiri penganugerahan Ikatan Alumni UIN (IkalUIN) Award 2024 di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2