Nasional

Menag Yaqut Tegaskan Biaya UKT Tak Boleh Beratkan Mahasiswa

×

Menag Yaqut Tegaskan Biaya UKT Tak Boleh Beratkan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag).
Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag).

Dia menegaskan, Kemenag menunda dahulu proses transformasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), hingga seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH disiapkan.

Baca Juga:  Ingin Tahu Lokasi SIM Keliling di Purwakarta Selama Sepekan? Berikut Jadwalnya

Menag juga berpesan kepada Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar supaya tidak terlalu bergantung dari UKT untuk pembiayaan logistik dan operasional pendidikan di kampus.

Baca Juga:  Menag Yaqut Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji

“Saya tunda dulu proses PTN-BH untuk UIN Jakarta sampai seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH ini disiapkan,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2