Nasional

Menag Yaqut Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji

×

Menag Yaqut Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji

Sebarkan artikel ini
Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan skema cicilan saat pelunasan biaya haji.

Yaqut mengatakan bahwa hal terbut dilakukan demi meringankan beban jamaah yang akan berangkat pada musim haji 1445 Hijriah/2024.

Baca Juga:  Menag Yaqut Minta Umat Antar Agama di Indonesia Ciptakan Kedamaian

“Kami mengusulkan formula cicilan pelunasan agar calon jamaah tidak terlalu berat,” kata Yaqut saat menghadiri penutupan Munas dan Konbes NU di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga:  Kata PKS Soal Sidang Judicial Review PT 20 Persen: Masyarakat Harus Tahu!

Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, pelunasan dilakukan setelah penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Skema pelunasannya dilakukan dalam satu kali pembayaran.

Baca Juga:  KOMPAK Kecewa, Inspektorat Sergai Takut Periksa Kades Alasan Belum Test Swab

Namun kali ini, Yaqut mengusulkan agar skema pelunasan diubah. Jamaah calon haji bisa melakukan pelunasan hingga tenggat waktu yang diberikan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2