Menag Yaqut Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji

Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag).

“Kalau kemarin kan harus langsung lunas. Nah, sekarang dibolehkan untuk melakukan cicilan supaya agak ringan saat melakukan pelunasan,” jelasnya.

Usulan ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Rencananya pada 27 September 2023 akan dilakukan evaluasi keuangan haji bersama Komisi VIII DPR RI. (Red)

Baca Juga:  Nadiem Makarim Didesak Batalkan Peraturan Sekjen Kemendikbud, Ini Sebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News