Nasional

Menaker Ida Ingatkan Para Gubernur untuk Segera Tetapkan Upah Minimum

×

Menaker Ida Ingatkan Para Gubernur untuk Segera Tetapkan Upah Minimum

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Foto: Dok. Humas Kemnaker).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Foto: Dok. Humas Kemnaker).

“dia, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyosialisasikan isi aturan tentang pengupahan dalam PP No. 51 tahun 2023 kepada para kepala dinas ketenagakerjaan di tingkat provinsi serta kabupaten kota, serikat pekerja, pengusaha, dan pakar,” kata Ida. (Red)

Baca Juga:  Pandemi Corona, Napi di Rutan Bandung Menghirup Udara Bebas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2