Nasional

Mendagri Buka Peluang Evaluasi Tunjangan DPRD, Ini Sarannya untuk Kepala Daerah

×

Mendagri Buka Peluang Evaluasi Tunjangan DPRD, Ini Sarannya untuk Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri).

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyinggung soal besaran tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menuai sorotan publik.

Baca Juga:  Bakti sosial Polsek Cibatu, jelang Hari Bhayangkara ke-74 di Purwakarta

Tito menegaskan, pemerintah pusat tak bisa ikut campur, namun kepala daerah bersama DPRD tetap bisa melakukan evaluasi.

“Saya menyarankan kepada daerah dan DPRD untuk duduk bersama mengevaluasi,” kata Tito di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa, 9 September 2025.

Baca Juga:  Tunjangan Rumah DPRD Jabar Capai Rp 71 Juta, Dedi Mulyadi Sebut Itu Pergub Era Ridwan Kamil

Menurut Tito, aturan soal hak keuangan DPRD sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Regulasi itu memberi keleluasaan pemerintah daerah menentukan tunjangan sesuai kemampuan anggaran masing-masing.

Baca Juga:  Anggaran Pemerintah Tak Cukup, SPRI: Sekolah Rentan Minta Sumbangan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23