“Kami sedang mempertimbangkan sanksi ringan, seperti pembinaan. Tapi tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena bisa menjadi preseden buruk bagi kepala daerah lainnya,” kata Tito saat ditemui di Kantor Graha Mandiri, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Menurut Tito, pembinaan yang dimaksud bisa berupa kewajiban magang di Kemendagri. Lucky disebut berpotensi diminta mengikuti program pembelajaran rutin di lingkungan Direktorat Jenderal Kemendagri selama dua bulan ke depan.
“Misalnya, yang bersangkutan selama dua bulan harus datang seminggu sekali ke Kemendagri untuk belajar soal regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Tito juga mengungkapkan, dalam klarifikasi yang dilakukan pada Jumat (11/4/2025), Lucky mengaku tidak mengetahui bahwa cuti bersama tetap memerlukan izin resmi untuk bepergian ke luar negeri. Ia berasumsi bahwa libur nasional membebaskannya dari prosedur administratif tersebut.