Sementara itu, Lucky Hakim telah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan kesiapannya menerima sanksi apa pun atas pelanggaran yang telah ia lakukan. Ia mengaku tidak berniat membolos dari tugasnya sebagai kepala daerah.
“Kalau sanksinya memang harus diberhentikan sementara selama tiga bulan, saya siap menerimanya. Ini adalah tanggung jawab atas perbuatan saya,” kata Lucky kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).
Ia pun menegaskan bahwa keputusannya untuk pergi bukan dilandasi niat buruk, namun ia mengakui kekeliruan tersebut tetap menjadi pelanggaran.
“Niat saya tidak seperti itu, tapi perbuatan sudah terjadi. Saya harus siap menanggung konsekuensinya,” ujar Lucky. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News