
“Kan artinya tidak ada kepercayaan juga kalau kita pakai +62 kan, ini kalau Kominfo saja pakai nomor Amerika bagaimana rakyat?” tandas dia.
Fadli Zon menilai rentetan serangan siber oleh hacker Bjorka menunjukkan perlindungan data di Indonesia sangat lemah. Ia juga menyinggung peran lembaga negara seperti Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam kasus tersebut.
Menurut Fadli, dua lembaga itu mestinya bisa bertanggung jawab dalam rentetan kasus kebocoran oleh Bjorka. Tindakan Bjorka yang mengungkap sejumlah data pribadi hingga lembaga pemerintah telah mempermalukan Indonesia sebagai negara.
Fadli Zon pun mendesak evaluasi total terkait kasus tersebut. Menurutnya, pemerintah mestinya tak harus menunggu pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk menindak aksi Bjorka. Sebab menurutnya, keamanan data adalah hak dasar setiap warga negara.
Seperti diketahui, hacker Bjorka menjadi sorotan warganet setelah mengungkap sejumlah data milik pemerintah hingga para pejabat negara. Terbaru, ia meretas sejumlah surat milik Presiden Joko Widodo (Jokowi). (red)