“Dengan melibatkan sektor UMKM dalam program MBG, bukan hanya mencerdaskan generasi bangsa melalui pemenuhan gizi, tapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” ujar Ady.
Ady juga menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai wujud komitmen negara untuk melindungi pekerja dari risiko sosial yang mungkin terjadi, mulai dari pusat hingga level informal seperti pasar dan warung kecil.
Dalam kegiatan yang sama, juga diserahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris pengusaha UMKM senilai total Rp722 juta. Bantuan ini mencakup santunan kematian, Jaminan Hari Tua, serta beasiswa pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi.
“Ketahanan pangan perlu didukung perlindungan sosial di belakangnya demi keberlanjutan hidup rakyat yang berkeadilan,” tambah Ady.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Kunto Wibowo, mengungkapkan data bahwa dari sekitar 3 juta pelaku UMKM di Jabar, baru sekitar 200 ribu yang terdaftar dan terlindungi.