“Program ini bukan ada grand desainnya dulu baru program jalan, ini program dulu diluncurkan sembari menyiapkan grand desainnya,” jelasnya.
Antusiasme masyarakat terhadap koperasi disebutnya sangat tinggi. Ia menyebut program ini merupakan harapan baru rakyat dalam membangun lembaga ekonomi desa yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan.
Hingga 9 Juli 2025, tercatat sudah terbentuk 80.560 koperasi, dengan 77.120 di antaranya telah mengantongi Surat Keputusan (SK) badan hukum.
Meski menunjukkan perkembangan yang pesat, program Koperasi Merah Putih juga menuai catatan dari sejumlah Kepala Dinas Koperasi di daerah.
Menurut Budi, mereka meminta pemerintah pusat untuk menggelar pelatihan manajemen koperasi bagi masyarakat, karena banyak warga belum memahami tata kelola dan sistem perkoperasian.