Sebelumnya, Nafa Urbach menuai kritik keras setelah komentarnya soal tunjangan DPR sebesar Rp50 juta per bulan.
Saat itu ia menegaskan dana itu bukan kenaikan gaji, melainkan kompensasi rumah jabatan yang tak lagi disediakan pemerintah.
Namun, klarifikasi tersebut justru dianggap publik tidak peka terhadap kondisi masyarakat, dan menuai polemik di ruang publik.
Merespons sorotan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memutuskan menonaktifkan Nafa Urbach bersama Ahmad Sahroni dari DPR RI. Keputusan berlaku mulai 1 September 2025.
“Terhitung sejak Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi F Taslim, dalam keterangan resmi, Minggu (31/8/2025).