JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan (obgyn) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Jika benar terjadi, tindakan pelecehan seksual ini tidak hanya melanggar kode etik profesi kedokteran, tetapi juga sudah termasuk bentuk kekerasan seksual yang sangat tidak manusiawi,” ujar Netty dalam keterangan persnya, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, dugaan tersebut berpotensi mencoreng nama baik dunia kesehatan nasional dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap layanan medis, terutama layanan kesehatan untuk perempuan.
Netty mendorong Kemenkes untuk segera membentuk tim investigasi independen dengan melibatkan unsur etik dan profesi medis guna mendalami kasus ini.
“Audit menyeluruh perlu dilakukan terhadap praktik dokter yang bersangkutan, termasuk sistem pengawasan dan SOP di fasilitas tempatnya bekerja,” tegasnya.