Nasional

Ngeri! Ternyata Begini Kronologi Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

×

Ngeri! Ternyata Begini Kronologi Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Sebarkan artikel ini
Karikatur kasus korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan beberapa orang lainnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan Pemerintah Kota Bekasi.

“Perlu KPK sampaikan bagaimana kronologi pengungkapan sehingga tertangkap tangan para pelaku dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Realokasikan Rp5 Triliun Anggaran Jabar, Konsultasi ke KPK

Dia menjelaskan operasi tangkap tangan yang dilakukan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga:  KPK Panggil Lisa Mariana dalam Kasus Korupsi Iklan BJB, Masih Terkait Ridwan Kamil?

Selanjutnya pada Rabu (5/1/2022) hingga Kamis siang, tim KPK bergerak menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Mereka adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Baca Juga:  KPK Tegaskan Tak akan Berhenti Buru Harun Masiku!
Pages ( 1 of 4 ): 1 234

Tinggalkan Balasan