Nasional

Nusron Wahid Ungkap Dua Perusahaan Pemilik SHGB di Pagar Laut Bekasi

×

Nusron Wahid Ungkap Dua Perusahaan Pemilik SHGB di Pagar Laut Bekasi

Sebarkan artikel ini
Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. (Foto: Istimewa).
Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. (Foto: Istimewa).

Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah berkonsultasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk mencari solusi hukum guna membatalkan SHGB tersebut. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah membuktikan bahwa area tersebut dulunya adalah tanah yang telah musnah akibat abrasi. Namun, pembuktian ini membutuhkan verifikasi dari Badan Informasi Geospasial.

Baca Juga:  Biang Kerok Sertifikat Tanah Ganda Terungkap, Nusron Minta Daerah Bergerak

Kontroversi terkait pagar laut di Bekasi semakin mencuat setelah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap struktur pemagaran laut yang didirikan tanpa izin.

Baca Juga:  Sebulan Ungkap Lima Kasus Curat, 8 Tersangka Diamankan Polres Purwakarta

Menurut Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, penyegelan dilakukan karena pagar laut tersebut tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Kasus ini kini tengah menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, karena berkaitan dengan tata kelola agraria serta dampak lingkungan akibat pembangunan yang tidak sesuai dengan peraturan tata ruang. (Red)

Baca Juga:  Jauh Dan Antri Naik Perahu, Sekolah Ini Sepi Peminat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2