Omicron Ada di Indonesia, Ini Rekomendasi IDAI Soal PTM

Ilustrasi PTMT. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak. Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya,” ulasnya.

Baca Juga:  Dalam 10 Hari, Positif COVID-19 Varian Omicron di Indonesia Jadi 46 Kasus

IDAI pun menyampaikan bahwa pihaknya menghimbau untuk segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas.

Kemudian, anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi Covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca penyuntikan imunisasi terakhir.

Baca Juga:  Sekolah Hentikan PTM, Ini Penjelasan Disdik Kota Bandung

“Sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Segini Peningkatan Poin Yang Akan Didapat Timnas Indonesia Jika Mampu Kembali Tundukan Curacao

Di samping itu, untuk anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.