Nasional

Partai Buruh Siapkan Aksi Besar-Besaran Jelang MK Bacakan Putusan Gugatan UU Cipta Kerja

×

Partai Buruh Siapkan Aksi Besar-Besaran Jelang MK Bacakan Putusan Gugatan UU Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini
Said Iqbal
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (Foto: Antara).
Said Iqbal
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (Foto: Antara).

“Aksi di daerah di antaranya Bandung, Serang, Semarang, Surabaya, Batam, Aceh, Medan, Pekanbaru, Bengkulu, Lampung, Jambi, Banjarmasin, Pontianak, Ternate, Ambon, Mimika, Jayapura, Makassar, Morowali, Manado, dan kota-kota industri lainnya,” tutur Said.

Perlu diketahui, MK akan memutus perkara nomor 40/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan oleh sejumlah organisasi buruh seperti Persatuan Pegawai Indonesia Power (PP IP), Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), SP PLN, Federasi SP KEP SPSI, dan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi (FSP PAR).

Baca Juga:  Waduh, Mantan Anggota DPRD Diamankan Warga Gegara Curi Pisang

Lalu, perkara nomor 41/PUU-XXI/2023 diajukan oleh elemen Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang diwakili Elly Rosita Silaban dan Dedi Hardianto.

Baca Juga:  Kepada Media Asing, Gubernur Jakarta Anies Baswedan Ungkapkan Kesiapannya Menjadi Capres

Kemudian, perkara nomor 46/PUU-XXI/2023 yang diajukan 14 kelompok sipil dan organisasi buruh dari mulai Serikat Petani Indonesia (SPI), Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), hingga Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Baca Juga:  Ini Alasan Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan UU Cipta Kerja

Selain itu, ada perkara nomor 50/PUU-XXI/2023 yang diajukan elemen Partai Buruh diwakili Said Iqbal. Terakhir ialah perkara nomor 54/PUU-XXI/2023. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2