Harun Masiku menjadi buronan sejak 17 Januari 2020, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. Ia diduga memberi suap bersama Saeful Bahri kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Selama bertahun-tahun, Harun Masiku tak kunjung tertangkap. Bahkan dalam pengembangan kasusnya, KPK menetapkan dua tersangka baru pada 24 Desember 2024.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. Namun, pada 1 Agustus 2025, Hasto dibebaskan usai mendapat amnesti dari Presiden. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News