Nasional

PBNU Cabut Sanksi Gus Yahya, Jabatan Ketua Umum Dipulihkan Usai Rapat Pleno

×

PBNU Cabut Sanksi Gus Yahya, Jabatan Ketua Umum Dipulihkan Usai Rapat Pleno

Sebarkan artikel ini
Gus Yahya
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf. (Foto: MI).

Dalam forum tersebut, PBNU juga menerima pengembalian mandat KH Zulfa Mustofa dari jabatan Penjabat Ketua Umum PBNU.

Demi menjaga keutuhan organisasi, pleno memutuskan meninjau kembali atau me-nasakh sanksi pemberhentian Gus Yahya yang ditetapkan pada rapat 9 Desember 2025. Dengan demikian, posisi Gus Yahya dipulihkan sebagai Ketua Umum PBNU.

Baca Juga:  Aliansi Gusdur Demo ke PBNU, NU Cianjur Tegaskan Tak Terlibat

Rapat pleno turut mengembalikan susunan kepengurusan PBNU sesuai hasil Muktamar ke-34 NU, sebagaimana diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) 2024.

Baca Juga:  PBNU Tak Segan Beri Sanksi Bagi Pengurusnya yang Gunakan NU Jadi Alat Politik Praktis

PBNU juga akan meninjau seluruh SK di tingkat PWNU, PCNU, maupun SK lainnya yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sesuai ketentuan PAW 2024.

Baca Juga:  Kepala BNPT Waspadai Kelompok yang Ingin Mendirikan Negara Islam

Selain itu, diterapkan percepatan penerbitan SK kelembagaan sesuai AD/ART dan aturan perkumpulan NU.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3