Pelabuhan Merak Hentikan Layanan Penyeberangan Penumpang

JABARNEWS | BANTEN – Pengelola Pelabuhan Merak memberhentikan layanan penyeberangan untuk penumpang mulai Jumat (24/4/2020). Keputusan tersebut menindaklanjuti larangan mudik kepada masyarakat. Pelabuhan Merak akan tetap beroperasi dan melayani pengiriman sembako dan logistik.

“Ya artinya kalau sudah ada warning dari pemerintah seperti itu ya kita menyesuaikan, kita ikuti pemerintah. Kapal operasi secara normal, kalau sudah ada pembatasan kita sesuaikan dengan pemerintah,” kata General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merek, Hasan Lessy, dilansir dari laman Merdeka.com, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga:  Ketua DPD KNPI Purwakarta Baru terpilih, Wabup: Sinergi Dengan Pemda

Sementara itu Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo mengatakan bahwa berdasarkan perintah dari Kakorlantas Polri, Kendaraan pribadi hingga yang mengangkut penumpang dilarang beroperasi dan menyeberang dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera selama pelarangan arus mudik 2020.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat dan Angin Kencang

“Khusus Pelabuhan Merak, sesuai arahan Kakorlantas, mulai besok (Jumat) tidak ada penyeberangan penumpang, mulai kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum, orang per orang. Yang diizinkan hanya mengangkut barang sembako,” katanya.

Wibowo mengungkapkan, pihaknya menyiapkan sebanyak 15 check point di wilayah hukum Polda Banten mulai dari Citra raya Kabupaten Tangerang hingga di wilayah Merak, Kota Cilegon, Dan juga di Gerbang Tol (GT) Cikupa.

Baca Juga:  Subhanallah, Pria Bertato Ini Mantap Hijrah

Di jalan tol, kendaraan pengangkut sembako dibolehkan melintas sedangkan kendaraan umum akan menjalani pemeriksaan.

“Kendaraan yang memang diperkenankan melanjutkan perjalanan, bisa dilanjutkan. Bagi yang tidak diperkenankan, akan kita keluarkan melalui GT Pasar Kemis, selanjutnya kembali ke daerah asal,” ujarnya. (Red)