Nasional

Pelantikan Anggota DPRD Purwakarta periode 2019-2024 Dalam Bingkai (4)

×

Pelantikan Anggota DPRD Purwakarta periode 2019-2024 Dalam Bingkai (4)

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Setelah berseteru lewat Bawaslu Purwakarta, Asep Saepudin Saiful Millah dan Ceceng Abdul Qodir akhirnya “akur”.

Keduanya sempat bertarung di Dapil dan partai yang sama yaitu PKB. Selisih suara kurang lebih 200 suara, Ceceng Abdul Qodir akhirnya bisa mengalahkann Asep Saepudin Saipul Millah.

Baca Juga:  Bakti sosial Polsek Cibatu, jelang Hari Bhayangkara ke-74 di Purwakarta

Seperti diketahui, Bawaslu Kabupaten Purwakarta menolak seluruh gugatan Caleg PKB, Asep Saepudin Saeful Milah terhadap dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan KPU setempat saat penetapan Caleg PKB terpilih Ceceng Abdul Qodir, pada 20 September 2018 lalu.

Baca Juga:  Waspada! Laut Selatan Jabar Masih Berpeluang Terjadi Gelombang Tinggi

Aksi demo gabungan mahasiswa meminta pihak terkait mengusut tuntas dugaan korupsi SPPD Fiktif tahun anggaran 2016 yang melibatkan 23 anggota DPRD Purwakarta petahana. (Red)

Baca Juga:  KAI Cirebon Hanya Operasikan Dua Kereta

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan