Nasional

Pelayanan SIM Hingga BPKB Dipastikan Normal Kembali

×

Pelayanan SIM Hingga BPKB Dipastikan Normal Kembali

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM). (Foto: ilustrasi)
Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM). (Foto: ilustrasi)

Namun, ia berharap masyarakat bisa dengan segera memperpanjangnya sebelum masa relaksasi habis.

“Jadi, memang sudah ada relaksasi jika masa berlakunya itu habis saat masa libur kemarin. Masyarakat diimbau segera memperpanjang, karena layanan sudah kembali dibuka,” pungkas Yusri melansir pmjnews.com. (Red)

Baca Juga:  Krisis Kesehatan, Joko Widodo: Penting Belanjakan Anggaran Secara Cepat
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan