Nasional

Pelayanan SIM Hingga BPKB Dipastikan Normal Kembali

×

Pelayanan SIM Hingga BPKB Dipastikan Normal Kembali

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM). (Foto: ilustrasi)
Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM). (Foto: ilustrasi)

Namun, ia berharap masyarakat bisa dengan segera memperpanjangnya sebelum masa relaksasi habis.

“Jadi, memang sudah ada relaksasi jika masa berlakunya itu habis saat masa libur kemarin. Masyarakat diimbau segera memperpanjang, karena layanan sudah kembali dibuka,” pungkas Yusri melansir pmjnews.com. (Red)

Baca Juga:  Herdiat Sunarya Minta Pengusaha Konstruksi di Kabupaten Ciamis Harus Miliki Daya Saing
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan