Pelempar Rokok Ke Orang Utan Dihukum Nyapu Bunbin Bandung

JABARNEWS | BANDUNG -Masih ingat dengan kasus orang utan diberi rokok oleh pengunjung Kebun Binatang Bandung? Sang pelempar rokok, Deni Junaedi (27) kini menerima ganjaran hukumannya.

Deni mendapat hukuman sanksi sosial dari manajemen Bunbin Bandung. Bapak satu anak itu, dihukum membersihkan sejumlah area Bunbin yang terletak di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jabar.

Hukuman itu dijalani Deni. Pagi ini, Senin (21/5/2018), Deni menjalani hukuman menyapu beberapa area Bunbin Bandung.

Berbekal sapu berukuran sedang, bapak satu anak ini membersihkan area taman dekat kandang Ozon, sang orang utan yang diberi rokok. Ia diberi arahan oleh seorang petugas Bunbin Bandung. Suasana di Bunbin sepi, belum ada pengunjung yang datang.

Deni tampak cekatan membersihkan daun-daun yang jatuh ke tanah. Lengannya mengayunkan sapu ke kanan dan ke kiri mengumpulkan lembar daun-daun kuning yang jatuh ke tanah.

Tak tampak raut kesal ataupun marah terlihat dari wajah Deni. Pedagang makanan itu justru sesekali tersenyum ke arah wartawan yang meliput kegiatannya menjalani hukuman.

Baca Juga:  Sejumlah Sopir Kendaraan Umum di Cianjur Keluhkan Ini

“Ikhlas saja. Karena ini sudah risiko dari kesalahan saya melempar rokok ke Ozon,” ungkapnya dikutip dari detik.

Deni mengungkapkan sanksi tersebut sudah ia ketahui bahkan dia telah siap menerima sejak lama dia menyerahkan diri ke polisi. Dia menunggu sanksi tersebut hingga akhirnya kemarin, Deni mendapat telepon dari pihak Bunbin untuk menjalani hukuman menyapu Bunbin Bandung.

“Dari awal juga kalau memang disuruh bersih-bersih ya saya siap. Hitung-hitung beramal juga di bulan puasa,” kata Deni sambil tersenyum.

Atas kejadian tersebut, Deni mengaku kapok. Apalagi dia menilai hukuman seperti ini dapat membuat jera siapapun yang melakukan pelanggaran.

“Bikin kapok sih. Dari awal juga ya sudah lah, kalau bersalah kenapa enggak tanggung jawab saja. Saya justru awalnya takut dikerjain, tapi ternyata ya memang dapat hukumannya ini,” kata dia.

Humas Bunbin Bandung Sulhan Safei mengatakan aksi menyapu yang dilakukan Deni merupakan salah satu bentuk hukuman. Pemberian hukuman itu berdasarkan dialog di jajaran manajemen Bunbin Bandung.

Baca Juga:  Soal Perppu Omnibus Law, Pengamat: Harusnya Wakil Daerah Ajukan Judicial Review ke MK

“Jadi kita manajemen memutuskan memberi sanksi spesial dengan meminta yang bersangkutan menjadi petugas kebersihan,” kata Sulhan.

Deni akan menjalani hukuman selama tiga hari terhitung hari ini. Selama tiga hari, Deni akan membersihkan beberapa area Bunbin dari pukul 08.00 -11.00 WIB.

Sulhan mengungkapkan alasan baru dilakukannya hukuman terhadap Deni hari ini. Pihak Bunbin, sambung Sulhan, menunggu proses hukum formal yang dijalani Deni.

“Kita juga menunggu bulan ramadan karena bulan baik untuk memaafkan. Yang bersangkutan kan meminta maaf kepada kami. Setelah menjalani hukuman, baru kita maafkan,” tuturnya.

Selain memberikan sanksi sosial, kata Sulhan, hal ini juga jadi pengingat kepada masyarakat khususnya pengunjung Bunbin agar tidak melakukan pelanggaran. Apalagi mengganggu koleksi satwa Bunbin salah satunya dengan memberikan makanan atau rokok.

“Ini baru pertama kali (hukuman menyapu). Dalam kasus ini kita mengingatkan kalau kita punya sanksi sendiri. Kalau nanti ada yang lain seperti ini, pidana formalnya jalan, sosialnya jalan. Kita berhadap dengan sanksi sosial, bisa membuat jera,” kata dia.

Baca Juga:  Di Tengah Pandemi Covid-19, Perempuan Harus Mencontoh Semangat Juang RA Kartini

Diberitakan sebelumnya, video orang utan tengah merokok beredar di media sosial beberapa bulan lalu. Video itu pertama kali diunggah oleh pemerhati satwa Marison Garcio melalui laman Facebook pribadinya. Dari keterangannya, video berdurasi lima puluh sembilan detik itu terjadi di Kebun Binatang Bandung.

Awalnya, dalam video memperlihatkan suasana pengunjung yang tengah melihat tingkah laku orang utan. Tiba-tiba salah seorang pengunjung melemparkan rokok yang tengah dihisap ke dalam kandang orang utan.

Kemudian, orang utan itu mengambil rokok tersebut dan menghisapnya layaknya manusia. Kejadian itumendapat respon dari pihak manajemen Kebun Binatang Bandung.

Pelaku yang sempat tak terlacak, akhirnya terungkap Polrestabes Bandung. Deni lalu mendatangi Polrestabes Bandung sekaligus meminta maaf kepada Bunbin Bandung. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat