Nasional

Pemburu Hoaks di Indonesia Terancam, Koalisi Cek Fakta Desak Perlindungan

×

Pemburu Hoaks di Indonesia Terancam, Koalisi Cek Fakta Desak Perlindungan

Sebarkan artikel ini
Pemeriksa fakta Indonesia hadapi ancaman intimidasi & kekerasan digital. Koalisi cek fakta desak perlindungan khusus dari Dewan Pers.
Audiensi Koalisi Cek Fakta dengan Dewan Pers membahas tentang perlindungan bagi pemeriksa fakta (Foto: Istimewa)

Erick Tanjung Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis mengusulkan jejaring pengaman bagi pemeriksa fakta non-jurnalis melalui Tim Advokasi Untuk Demokrasi yang terdiri dari pengacara publik dari PBHI, YLBHI, serta beberapa lembaga pro-bono.

Baca Juga:  Kapolri Tegaskan Penyelesaian Delik Pers Harus Lewat Dewan Pers, Lindungi Wartawan di Daerah Rawan

Ia juga menyoroti yurisprudensi di mana pembela HAM tidak bisa dipidana secara hukum karena kegiatannya, termasuk kerja-kerja cek fakta.

Melalui audiensi ini, diharapkan dapat teridentifikasi ancaman utama yang dihadapi oleh pemeriksa fakta beserta bentuk perlindungan yang dibutuhkan.

Baca Juga:  Atasi Kepadatan Saat Mudik Lebaran, Korlantas Siapkan Skema Rekayasa Lalin

Selain itu, kegiatan juga ditujukan untuk membangun komitmen kolaboratif antara KKJ, organisasi media, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga konseling, dan masyarakat sipil dalam mendukung keamanan dan independensi pemeriksa fakta.

Baca Juga:  Kim Soo Hyun, Aktor Drakor “Queen of Tears” dengan Reputasi Brand Paling Puncak

Sebagai hasil lanjutannya, akan dirumuskan rencana aksi untuk mengimplementasikan langkah-langkah perlindungan yang dapat diterapkan di tingkat lokal maupun nasional.(rls)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3