Nasional

Pemburu Hoaks di Indonesia Terancam, Koalisi Cek Fakta Desak Perlindungan

×

Pemburu Hoaks di Indonesia Terancam, Koalisi Cek Fakta Desak Perlindungan

Sebarkan artikel ini
Pemeriksa fakta Indonesia hadapi ancaman intimidasi & kekerasan digital. Koalisi cek fakta desak perlindungan khusus dari Dewan Pers.
Audiensi Koalisi Cek Fakta dengan Dewan Pers membahas tentang perlindungan bagi pemeriksa fakta (Foto: Istimewa)

Erick Tanjung Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis mengusulkan jejaring pengaman bagi pemeriksa fakta non-jurnalis melalui Tim Advokasi Untuk Demokrasi yang terdiri dari pengacara publik dari PBHI, YLBHI, serta beberapa lembaga pro-bono.

Baca Juga:  KPU Karawang Umumkan Hasil Tes Kesehatan Bapaslon, Begini Katanya

Ia juga menyoroti yurisprudensi di mana pembela HAM tidak bisa dipidana secara hukum karena kegiatannya, termasuk kerja-kerja cek fakta.

Melalui audiensi ini, diharapkan dapat teridentifikasi ancaman utama yang dihadapi oleh pemeriksa fakta beserta bentuk perlindungan yang dibutuhkan.

Baca Juga:  Yoyok Minta Kontrak Shin Tae Yong Di Perpanjang

Selain itu, kegiatan juga ditujukan untuk membangun komitmen kolaboratif antara KKJ, organisasi media, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga konseling, dan masyarakat sipil dalam mendukung keamanan dan independensi pemeriksa fakta.

Baca Juga:  Perpres Media Sustainability Segera Diterbitkan, Isinya Mengatur Pola Kerja Sama Hubungan dengan Platform Global

Sebagai hasil lanjutannya, akan dirumuskan rencana aksi untuk mengimplementasikan langkah-langkah perlindungan yang dapat diterapkan di tingkat lokal maupun nasional.(rls)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3