Daerah

Perpres Media Sustainability Segera Diterbitkan, Isinya Mengatur Pola Kerja Sama Hubungan dengan Platform Global

×

Perpres Media Sustainability Segera Diterbitkan, Isinya Mengatur Pola Kerja Sama Hubungan dengan Platform Global

Sebarkan artikel ini
Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Sekretariat Negara).

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Media Sustainability (MS) menjelang Hari Pers Nasional (HPN).

Sebagaimana diketahui, HPN diperingati pada 9 Februari setiap tahunnya. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat menerima Anggota Dewan Pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Baca Juga:  Sebanyak 22 Negara Stop Ekspor Pangan, Presiden Jokowi: Ngeri Sekali!

“Dalam hal ‘media sustainability’ ini Presiden menyetujui bahwa Perpres MS mengacu pada UU Pers sesuai masukan Dewan Pers,” Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

Baca Juga:  Deretan Jurkam Ganjar di Pilpres 2024, Mulai Anak Jokowi hingga Putri Puan Maharani

Ninik menjelaskan Perpres tersebut merupakan produk hukum yang akan mengatur pola kerja sama dan hubungan antara media dengan platform global, demi ekosistem pers yang berkeadilan.

Baca Juga:  Lindungi Pelajar di Perbatasan, Polres Purwakarta Sosialisasi P4GN di SMKN 1 Cibatu

Menurut Ninik, Presiden sepakat dengan masukan Dewan Pers yang dalam penyusunan Perpres tentang Media Sustainability menyandarkan pada Undang Undang 40/1999 Tentang Pers.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2