Nasional

Pemda Dilarang Lakukan Pengangkatan Tenaga Honorer Baru

×

Pemda Dilarang Lakukan Pengangkatan Tenaga Honorer Baru

Sebarkan artikel ini
Bima Arya Sugiarto
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (foto: istimewa)

“Kemendagri saat ini sedang berkoordinasi dengan KemenPAN-RB untuk menyelaraskan jadwal dan tenggat waktunya. Harapannya, proses sosialisasi di lapangan bisa berjalan efektif dan tidak menimbulkan kebingungan,” jelasnya.

Baca Juga:  Disebut Bima Arya Sebagai Calon Terbaik Pilpres 2024, Sinyal PAN Bakal Usung Ridwan Kamil?

Bima Arya menekankan pentingnya keseragaman langkah antarinstansi dalam menyikapi penghapusan tenaga honorer, agar proses transisi ke skema baru berjalan lancar dan sesuai ketentuan nasional. (red)

Baca Juga:  Pemkab Kuningan Usulkan 4.289 Pegawai Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2