Nasional

Pemeriksa Fakta Diintimidasi, Koalisi Ini Minta Komnas HAM Bertindak

×

Pemeriksa Fakta Diintimidasi, Koalisi Ini Minta Komnas HAM Bertindak

Sebarkan artikel ini
Tim Koalisi Cek Fakta saat audiensi dengan Komnas HAM membahas perlindungan bagi pemeriksa fakta, di Jakarta, Senin (3/3/2025) (Foto: Ist)
Tim Koalisi Cek Fakta saat audiensi dengan Komnas HAM membahas perlindungan bagi pemeriksa fakta, di Jakarta, Senin (3/3/2025) (Foto: Ist)

Kerentanan pemeriksa fakta ini diperparah dengan belum adanya aturan hukum yang secara khusus menjamin perlindungan bagi mereka, terutama yang berlatar belakang non-jurnalis.

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang seharusnya melindungi, justru berpotensi mengancam para pemeriksa fakta.

Baca Juga:  Ratusan Peternak Ayam Geruduk Komnas HAM, Ini Tuntutannya

Direktur Eksekutif AMSI, Felix Lamuri, menambahkan bahwa dalam lima tahun terakhir, misinformasi semakin sulit ditangkal karena penyebarannya masif. Warganet cenderung lebih percaya pada informasi di media sosial dibandingkan media arus utama.

Baca Juga:  Angkat Isu PKI, Puluhan Massa Aksi Gerak Jabar Seruduk Gedung Sate

“Maka butuh pengembangan jejaring karena tsunami misinformasi sangat besar dan membutuhkan orang-orang untuk membongkar itu dan dibutuhkan keselamatan terhadap pemeriksa fakta,” ujarnya.

Baca Juga:  Pasca Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Minta PSSI Lakukan Ini

Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, mengungkapkan bahwa Komnas HAM sering menggunakan informasi dari portal cekfakta.com untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3