
Berdasarkan surat tersebut, registrasi kehadiran dan pemeriksaan kesehatan kepala daerah dan wakil kepala daerah—termasuk gubernur, bupati, dan wali kota—akan dilakukan dalam tiga sesi.
Sesi pertama berlangsung pukul 08.00-10.00 WIB, sesi kedua pukul 10.00-12.00 WIB, dan sesi terakhir pukul 13.00-15.00 WIB.
“Seluruh kepala daerah dan wakilnya wajib mengikuti registrasi serta pemeriksaan kesehatan pada 16 dan 17 Februari 2025, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dalam tiga sesi,” demikian isi radiogram tersebut.
Pada hari pertama, Minggu (16/2), sebanyak 239 kepala daerah beserta wakilnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Beberapa di antaranya adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih, Bobby Nasution-Surya; Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno; serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.