Nasional

Pemerintah Batal Cabut Izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Ini Alasannya

×

Pemerintah Batal Cabut Izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Muhadjir Effendy selaku Menag Ad Interim. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur dibatalkan. Hal ini dikatakan langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy.

Baca Juga:  Tito Karnavian Minta Pemda Sosialisasikan UU Cipta Kerja ke Masyarakat

Muhajir menerangkan, saat ini Ponpes yang berlokasi di Jombang itu bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.

“Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala,” ujarnya.

Baca Juga:  Tiba di Irak, Timnas Indonesia Siap Jalani Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sebelumnya, Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang menyusul perkara dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengurus lembaga pendidikan tersebut.

Baca Juga:  Muhadjir Effendy Masuk Bursa Cawapres, Ini Tanggapan Haedar Nashir

“Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, Plh. Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya,” kata Muhadjir melansir dari suarajabar.id.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan