”Tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan. Bila ada pihak yang minta imbalan nanti dijanjikan lulus, ah itu berarti nipu, bohong,” tegas Zulkifli.
Kolaborasi Lintas Kementerian
Proyek ambisius ini tidak dijalankan sendiri. Keberhasilan program ini melibatkan sinergi dari berbagai instansi, di antaranya:
- Kementerian PAN-RB (terkait manajemen SDM aparatur).
- Kementerian Koperasi (pengawasan regulasi koperasi).
- Kementerian Keuangan (dukungan pendanaan dan tata kelola aset).
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu melahirkan ekosistem koperasi modern di desa.
Dengan SDM yang mumpuni, potensi ekonomi lokal diharapkan tidak lagi hanya menjadi penonton, tetapi menjadi motor utama kesejahteraan warga desa. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





