Nasional

Pemerintah Kaji Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

×

Pemerintah Kaji Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Layanan BPJS Kesehatan
Layanan BPJS Kesehatan. (foto: istimewa)

Di sisi lain, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menilai kebijakan penghapusan tunggakan bisa dijalankan jika ada dasar hukum yang jelas.

Baca Juga:  Umuh Muchtar Ungkap Poin Penting PT LIB Gelar RUPS Luar Biasa

“Kalau pemerintah membuat payung hukum bahwa tunggakan akan diputihkan, tentu BPJS Kesehatan akan menindaklanjutinya,” kata Abdul di Jakarta Pusat pada hari yang sama.

Baca Juga:  Di Purwakarta, Kerja Dokter Belum Dibayar BPJS Kesehatan, Lalu Mengadu Ke DPRD

Meski belum ada keputusan resmi, rencana ini menimbulkan harapan bagi jutaan peserta yang masih menanggung utang iuran.

Pemerintah disebut akan berhati-hati dalam mengambil langkah agar kebijakan ini tidak menimbulkan ketimpangan bagi peserta yang rutin membayar. (cnn)

Baca Juga:  Moeldoko: Arus Mudik Lebaran 1445 H Berjalan Lancar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2