Nasional

Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Nasional, Ajak Warga Hidupkan Semangat Kemerdekaan

×

Pemerintah Resmi Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Nasional, Ajak Warga Hidupkan Semangat Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hari kemerdekaan.
Ilustrasi hari kemerdekaan. (foto: net)

Meski sudah diumumkan, status teknis hari libur 18 Agustus, apakah masuk dalam kategori tanggal merah atau cuti bersama, masih menunggu keputusan resmi.

Baca Juga:  Tegakan Disiplin, BKN Pecat 8 ASN Terlibat Kasus Narkoba hingga Kumpul Kebo

Kepala Sekretariat Presiden Ariyo Windutomo menyebutkan bahwa rincian tersebut akan ditetapkan melalui surat keputusan yang akan dikeluarkan kemudian.

Tahun ini, peringatan HUT ke-80 RI mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Umumkan Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2022

Pada 17 Agustus mendatang, selain upacara kenegaraan di Istana Merdeka, pemerintah juga akan menggelar pesta rakyat dan karnaval kemerdekaan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. (kom)

Baca Juga:  Malaysia Klaim Reog, Muhaimin Iskandar: Ini Asli Budaya Kita, Pemerintah Harus Tegas!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3