Muhammadiyah Usulkan Tanggal 28 Juni sebagai Hari Libur Nasional, Hari Apa Itu?

Sekretaris PP MuhammadiyahAbdul Mu'ti
Sekretaris PP MuhammadiyahAbdul Mu'ti. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengusulkan tanggal 28 Juni 2023 sebagai Hari Libur Nasional. Hal ini merujuk pada keputusan PP Muhammadiyah yang telah menetapkan hari tersebut sebagai Hari Raya Idul Adha 2023.

Baca Juga:  Melanggar Lalu Lintas, Siap-Siap Ditilang Operasi Patuh Lodaya 2019

Sehingga dengan penetapan hari tersebut sebagai libur nasional, warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan khusyuk.

Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, usulan tanggal 28 Juni 2023 sebagai libur nasional sekaligus dengan usulan bertambahnya hari libur nasional yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 2023.

Baca Juga:  Ma'ruf Amin Beberkan Alasan Kemungkinan NU dan Muhammadiyah Berbeda dalam Penetapan Idul Fitri

Menurut Abdul Mu’ti, hal itu dilakukan apabila terjadi perbedaan tanggal penetapan Lebaran Idul Adha 1444 H/2023 M.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023,” kata Mu’ti dikutip dari situs resmi Muhammadiyah.

Baca Juga:  Penetapan Hari Raya Idul Adha Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah