Sasaran dan Kriteria Penerima BLT Kesra
Mengutip laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), program BLT Kesra merupakan bentuk perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Program ini menargetkan 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sekitar 140 juta jiwa, dengan basis data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kategori penerima berdasarkan desil ekonomi:
- Desil 1: Sangat miskin
 - Desil 2: Miskin
 - Desil 3: Hampir miskin
 - Desil 4: Rentan miskin
 
Syarat penerima:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dalam desil 1-4 DTSEN.
 - Bukan ASN, TNI, atau Polri.
 - Memiliki rekening bank aktif yang ditunjuk pemerintah.
 
Penegasan Pemerintah
Teddy menegaskan, BLT Kesra menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah menjelang akhir tahun.
“Melalui kerja sama dengan bank Himbara dan PT Pos Indonesia, pemerintah berkomitmen agar penyaluran ini tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya,” kata Teddy.
Bagi masyarakat yang belum menerima, pemerintah mengimbau untuk segera memeriksa status penerimaan di situs Kemensos agar tidak terlewat masa pencairannya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
									




