Nasional

Pemerintah Tak Segan Tindak Orang Asing yang Coba Ganggu KTT G20 di Bali

×

Pemerintah Tak Segan Tindak Orang Asing yang Coba Ganggu KTT G20 di Bali

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan KTT G20 di Bali. (Foto: Reuters).

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak segan akan menindak tegas setiap orang asing yang mencoba mengganggu penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa setiap orang asing yang masuk wilayah Indonesia untuk mengganggu ketertiban dan keamanan, melanggar peraturan perundang-undangan dan hukum keimigrasian berlaku.

Baca Juga:  Imigrasi Deportasi 1.503 Warga Negara Asing Selama Semester Satu 2024

Apalagi, lanjut Widodo, mengganggu jalannya penyelenggaraan KTT G20,maka akan mendapat tindakan tegas.

“Imigrasi memperoleh data dari kementerian/lembaga terkait tentang adanya orang dan kelompok asing yang patut diduga akan melanggar aturan hukum keimigrasian, melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengganggu penyelenggaraan KTT G20,” kata Widodo di Jakarta, Senin (14/11/2022).

Baca Juga:  Sutradara KKN di Desa Penari Awi Suryadi Ngamuk: Gak Usah Rekam-rekam!

Imigrasi terus berkoordinasi lintas sektoral dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) guna mengantisipasi orang atau kelompok warga asing yang mencoba mengganggu penyelenggaraan KTT G20.

Baca Juga:  Nilai Tukar Rupiah Melempem Di Akhir Bulan Juli
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan