Nasional

Pemred Tempo: Peretasan Situs Berita Diduga Upaya Pembungkaman

×

Pemred Tempo: Peretasan Situs Berita Diduga Upaya Pembungkaman

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Pemimpin Redaksi (Pemred) Tempo.co Setri Yasra mengatakan situs media digitalnya diretas pada Jumat (21/8/2020) dini hari dan ia menyatakan hal ini adalah upaya mengganggu kerja jurnalistik yang diatur oleh Undang-Undang atau UU Pers.

“Kami mengecam siapapun yang berupaya mengganggu tugas media dalam memenuhi hak publik atas informasi yang relevan dan terpercaya,” katanya dikutip dari Tempo.co.

Baca Juga:  Masih Ingat Peristiwa Penusukan Wiranto? Ini Perkembangan Perkaranya

Setri juga menyebut berbagai upaya gangguan tersebut dikategorikan sebagai upaya pembungkaman. Namun, menurutnya, hal ini tidak akan berdampak apa-apa terhadap Tempo.

“(Tetap) Menyampaikan informasi di lapangan untuk kepentingan publik dan republik,” kata dia.

Peretasan bermula pukul 00.00 WIB, dimana saat itu situs Tempo.co tidak bisa diakses dan menampilkan layar putih bertuliskan “403 forbidden”.

Baca Juga:  Menelaah Efek PPN Sembako Jika Naik 12 Persen, Kira-kira Apa yang Terjadi?

Pada 00.30 WIB, layar situs Tempo.co berubah menjadi hitam dan terdengar lagu Gugur Bunga selama 15 menit. Juga terdapat tulisan “Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok.”. Ketika tulisan diklik, layar langsung memasuki akun Twitter @xdigeembok.

Baca Juga:  Neneng: Iwa Karniwa Minta Uang Lebih untuk Muluskan Proyek Meikarta

Pada 00.51 WIB akun @xdigeembok mencuitkan #KodeEtikJurnalistikHargaMati, disusul cuitan yang ditujukan kepada akun @tempodotco.

Situs kemudian diambil alih pihak Tempo.co pada 01.24 WIB dan bisa diakses normal oleh publik pada 01.30 WIB.

Namun aksi peretasan kembali terjadi pada 02.26 WIB. Peretasan kali ini hanya berlangsung lima menit setelah tim Tempo.co kembali mengambil alih situs. (Red)

Tinggalkan Balasan