Nasional

Penangkapan Ikan di Indonesia Harus Terukur dan Ada Kuota

×

Penangkapan Ikan di Indonesia Harus Terukur dan Ada Kuota

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi nelayan menangkap ikan. (Foto: JIBI).
Ilustrasi nelayan menangkap ikan. (Foto: JIBI).

Trenggono menyebutkan, produksi perikanan tangkap laut Indonesia dalam setahun bisa mencapai 12 juta ton, maka yang boleh diambil yaitu berkisar 80 persen saja.

Baca Juga:  Kemenag: Isbat Awal Syawal Digelar 11 Mei 2021

Dari jumlah tersebut, 65 persen diberikan kepada industri, sedangkan 35 persennya diperuntukkan bagi nelayan tradisional.

Kebijakan ini diharapkan tidak dipertentangkan oleh para nelayan karena itu semuanya dilakukan untuk menjaga keberlangsungan biota laut.

Baca Juga:  Ribuan Burung Kicau Bakal Berlaga di Markas Resimen Armed

“Kalau laut kita berproduksi 12 juta ton, maka 80 persen yang boleh diambil, industri 65 persen dan 35 persen adalah nelayan tradisional,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Kejari Indramayu Tetapkan Eks Kadisbudpar Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan