Nasional

Penangkapan Ikan di Indonesia Harus Terukur dan Ada Kuota

×

Penangkapan Ikan di Indonesia Harus Terukur dan Ada Kuota

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi nelayan menangkap ikan. (Foto: JIBI).
Ilustrasi nelayan menangkap ikan. (Foto: JIBI).

Trenggono menyebutkan, produksi perikanan tangkap laut Indonesia dalam setahun bisa mencapai 12 juta ton, maka yang boleh diambil yaitu berkisar 80 persen saja.

Baca Juga:  Bey Machmudin Minta Pengelola Hadirkan Rasa Nyaman Bagi Calon Haji

Dari jumlah tersebut, 65 persen diberikan kepada industri, sedangkan 35 persennya diperuntukkan bagi nelayan tradisional.

Kebijakan ini diharapkan tidak dipertentangkan oleh para nelayan karena itu semuanya dilakukan untuk menjaga keberlangsungan biota laut.

Baca Juga:  Kemenpar Kembali Menggelar Wonderful Indonesia Culinary and Shopping Festival 2017 Serentak di 18 Kota

“Kalau laut kita berproduksi 12 juta ton, maka 80 persen yang boleh diambil, industri 65 persen dan 35 persen adalah nelayan tradisional,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Soal Pemilu dan Pilkada 2024, Presiden Jokowi Peringatkan Bawaslu Hati-hati, Ada Apa?
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan