Nasional

Pendaftaran Paslon Pilkada 2024 Dipastikan Ikuti Pedoman Putusan MK

×

Pendaftaran Paslon Pilkada 2024 Dipastikan Ikuti Pedoman Putusan MK

Sebarkan artikel ini
KPU nyatakan Partai Prima lolos verifikasi administrasi.
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta. (foto: istimewa)
KPU nyatakan Partai Prima lolos verifikasi administrasi.
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta. (foto: istimewa)

Menurutnya, KPU belajar dari pengalaman agar tidak mendapat sanksi karena salah prosedur dalam menerapkan putusan MK.

“Tentu belajar dari pengalaman, apa yang sudah kita lakukan dan dianggap tidak benar itu kita benahi dan itulah yang membuat kami mengambil langkah-langkah, putusan MK kami tidak lanjut, langkah-langkah prosedural yang kami harus tempuh, kita akan lakukan,” jelasnya.

Baca Juga:  Dana Pilkada 2024 di Kota Banjar Rp14 Miliar, KPU Minta Angka yang Lebih Ideal

Afif menyebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dan komunikasi untuk menyegerakan pembahasan konsultasi dengan Komisi II DPR RI.

Menurut dia, rapat dengar pendapat (RDP) bakal dilakukan pada Senin (26/8/2024), satu hari sebelum pendaftaran calon kepala daerah dibuka. (Red)

Baca Juga:  Kasus Intoleransi di Solo, Masyarakat Adat Minta Keadilan kepada Presiden

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2