Peneliti LIPI Sarankan Pemerintah Stop Ijin Bor Air tanah

JABARNEWS | BANDUNG – Maraknya pemanfaatan air tanah dengan cara mengebor ternyata mengakibatkan penurunan tanah di Kota Bandung.

Peneliti Puslit Geoteknologi LIPI Adrin Tohari mengatakan seharusnya pemerintah mulai melakukan pembatasan mengenai pengeboran tersebut, sebab kondisi tanah kota Bandung saat semakin kritis.

“Kalau kondisi kritis begini, tidak boleh lagi ada pengambilan air tanah dalam yang bisa berdampak penurunan tanah. Itu sudah jadi ancaman nyata,” ujar Adrin kepada detikcom usai acara diskusi ‘Potensi Likuifaksi di Wilayah Cekungan Bandung’ di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung.

Baca Juga:  Darurat Covid-19, Angkutan Umum di Garut Bebas Retribusi

Menurut Adrin ancaman itu sangat berpotensi di Kota Bandung terutama di daerah selatan yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung dan di daerah timur yang berdiri banyak pabrik.

Baca Juga:  Pelanggaran HAM Muslim Uighur, Muhammadiyah Jabar Desak Pemerintah

Pengambilan air tanah yang semakin marak membuat tanah Kota Bandung yang berupa lapisan lempung menciut. Sehingga lapisan tanah yang di atasnya akan mengalami penurunan.

“Contohnya busa untuk cuci piring yang banyak pori-porinya. Coba remas, itu volume mengecil air keluar. Sama dengan lempung di dalam tanah yang airnya ikut terhisap, maka volumenya berkurang dan lapisan tanah di atasnya turun. Itu fenomena penurunan tanah akibat penggunaan air tanah yang berlebihan,” jelasnya.

Baca Juga:  Komunitas Pasien Cuci Darah Gugat Jokowi Lagi, Ini Sebabnya

Untuk itu Adrin menyarankan agar pemerintah memperkuat regulasi sekaligus memberikan solusi dengan menyiapkan sambungan air bersih yang sumbernya bukan berasal dari air tanah. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat