Pengusiran Wartawan Coreng Kemenkum HAM: Copot Kalapas Purwakarta !

JABARNEWS | PURWAKARTA – Insiden pengusiran wartawan yang hendak melakukan peliputan pada acara pemberian remisi di Lapas Kelas II B Purwakarta menuai kritik keras.

Ketua Ikatan Wartawan Online, Ega Nugraha mengutuk keras insiden tersebut. Menurutnya tidak pantas pejabat lembaga yang bernaung di bawah Kementerian Hukum dan HAM itu menghalang-halangi tugas wartawan. Padahal jelas wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.

Ega menegaskan tindakan pengusiran merupakan pelecehan bagi profesi wartawan dan bentuk pelanggaran berat bagi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Baca Juga:  Demi Kepentingan Pekerja, BPJAMSOSTEK Potong 90 Persen Iuran

“Siapapun yang menghalang-halangi terhadap jurnalis saat menjalankan tugasnya merupakan bentuk pelanggaran hukum pidana, sebagaimana tertuang dalam Pasal 18 UU Pers, di mana setiap orang yang menghalangi kebebasan pers diancam penjara maksimal dua tahun, dan denda maksimal Rp500 juta,” terang Ega, Jumat (17/8).

Baca Juga:  KPK Sebut Rahmat Effendi Bangun Glamping Pakai Uang Hasil Malak Camat dan ASN

Insiden pengusiran wartawan ini, tambah Ega, sudah mencoreng citra Kementerian Hukum dan HAM. Maka sepantasnya Kepala Lapas Kelas II B Purwakarta dicopot jika tidak mau meminta maaf.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta, melarang wartawan untuk meliput pelaksanaan upacara HUT ke-73 Kemerdekaan RI dan penyerahan remisi kepada para narapidana, Jumat (17/8/2018).

“Silakan menunggu diluar, karena tidak ada izin dari kalapas. Ini adalah daerah khusus, sesuai perintah pimpinan dilarang masuk,” ujar salah petugas lapas kepada wartawan yang hendak melakukan tugas peliputan.

Baca Juga:  Info Penting Bagi yang Sering Duduk Posisi Kaki Menyilang

Awalnya beberapa wartawan hendak ikut masuk ke dalam lapas dengan rombongan Penjabat Bupati Purwakarta. Namun begitu tiba di Lapas Kelas IIB Purwakarta, petugas Lapas langsung mengusir awak media, tanpa alasan jelas. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat